July 7, 2025

Bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan cara resmi memberikan laporan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan ini dikirimkan atas sangkaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi bisnis Electronic (ITE).

Berbeda Tipis Sekali! KKN Nyaris Taklukkan Pemirsa Film Marvel Ini
Ketahui Lebih
Informasi ini dikatakan secara langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, dalam pengakuannya ke mass media di teritori Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

“Betul, Pak Ridwan Kamil sudah memberikan laporan ke Bareskrim berkaitan sangkaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE,” tutur Heri waktu memberi info, diambil Jumat (18/4/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *